Filed under: Weblogs
Oleh: Adian Husaini
hayatulislam.net - Beberapa waktu lalu saya mendapatkan satuan mata kuliah bertajuk "Kajian Orientalisme terhadap al-Qur’an dan Hadits"
di Program Studi Tafsir Hadits Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN
Jakarta. Mata kuliah ini diberikan untuk mahasiswa semester VIII.
Yang menarik untuk ditelaah adalah tujuan diberikannya mata kuliah ini kepada mahasiswa, yakni, agar "Mahasiswa dapat menjelaskan dan menerapkan kajian orientalis terhadap al-Qur’an dan hadits."
Ada empat buku referensi yang dianjurkan untuk dibaca yaitu (1) buku karya Mohammed Arkoun, Rethinking Islam; (2) buku Norman Calder berjudul ‘Studies in Early Muslim Jurisprudence‘ (3) buku Kenneth Cragg, ‘The Event of the Quran: Islam in Its Scripture‘; (4) buku Farid Essac, berjudul ‘Qur’an Liberalism and Pluralism: an Islamic Perspective of Interreligious Solidarity againts Oppression‘.
Kurikulum
di sebuah perguruan Tinggi Islam terbesar ini sangat penting untuk
ditelaah, mengingat kurikulum adalah panduan untuk mengarahkan jenis
mahasiswa macam apakah yang diinginkan untuk dibentuk pemikirannya,
khususnya terhadap al-Qur’an dan hadits. Apalagi, kurikulum ini
diberikan di jurusan tafsir dan hadits.
Dari tujuan dan daftar referensi yang dianjurkan sudah terlihat dengan
nyata, bahwa UIN Jakarta —khususnya jurusan tafsir hadits— ingin
membentuk sarjana agama yang berpikiran model orientalis, khususnya
dalam bidang al-Qur’an dan hadits.
Tentu saja
ini sangat menyedihkan. Dari referensi yang dianjurkan, misalnya, tidak
terdapat karya-karya Edward Said yang dikenal sangat kritis terhadap
orientalisme.
Mengutip pendapat Prof. Dr. Ali Husny al-Kharbuthly (Guru Besar di ‘Ain Syams, Mesir), Prof. Hamka menyebutkan, bahwa ada tiga tujuan orientalisme di dunia Islam, yaitu (1) Untuk penyebaran agama Kristen ke negeri-negeri Islam, (2) Untuk kepentingan penjajahan, (3) Untuk kepentingan ilmu pengetahuan semata (Hamka, Studi Islam, 1985:12)
Sebuah kajian yang sangat kritis dan serius tentang kajian orientalisme dalam studi Islam baru-baru ini dibahas dalam Jurnal ISLAMIA Vol II/3.
Dalam tulisannya, Hamid Fahmy Zarkasyi menunjukkan, bahwa betapa pun
halusnya, ada saja kekeliruan orientalis dalam melakukan studi terhadap
Islam. Montgomery Watt, misalnya, yang selama ini dianggap orientalis
moderat, ketika menulis tentang al-Qur’an dan hadits, ia juga meragukan
otentisitas ajaran Islam.
Ia mencoba
membuktikan, bahwa bagian al-Qur’an dan hadits adalah dibuat-buat dan
tidak konsisten, dan karena itu tidak dapat dijadikan sebagai sumber
pandangan hidup Islam.
Ia bahkan mencurigai adanya "ayat-ayat setan" dalam al-Qur’an (Muhammad at Mecca, 1960, 103).
Dari referensi kurikulum Kajian Orientalisme di UIN Jakarta, ada buku ‘Rethingking Islam‘
karya Mohammed Arkoun. Buku Arkoun ini sudah lama (1996) diterjemahkan
dan beredar di Indonesia, dengan judul ‘Rethingking Islam’.
Penerjemahnya seorang dosen Fakultas Adab UIN Yogyakarta dan
diterbitkan sebagai realisasi program kerja ICMI Orsat Montreal,
Ottawa, Kanada.
Dalam buku ini, Arkoun
jelas-jelas mengajak kaum Muslim untuk memikirkan kembali dan
membongkar-bongkar hal-hal yang sudah dianggap mapan oleh umat Islam.
Misalnya,
ia mengajak untuk mengkritisi al-Qur’an. Bahkan, ia secara
terang-terangan menyayangkan, mengapa kaum Muslim tidak mau mengikuti
jejak kaum Yahudi-Kristen dalam mengkritik kitab sucinya. Arkoun,
misalnya, menyebut Mushaf Utsmani sebagai Corpus Resmi yang Tertutup,
dan ia mendukung upaya orientalis untuk meragukan keabsahan Mushaf
Utsmani.
Kata Arkoun: "Sejarawan-sejarawan
modern telah mengkaji pertanyaan ini dengan semangat kritik, yang
secara prinsip dikarenakan al-Qur’an dikumpulkan dalam suasana politik
yang sangat kacau. Seorang pakar Kearaban dari Jerman mengemukakan
kajian kritis pertama terhadap teks al-Qur’an kira-kira pada tahun 1860."
Yang dimaksud oleh Arkoun dengan pakar Kearaban dari Jerman yang
mengkritisi teks al-Qur’an itu adalah Theodore Nöldeke, yang pada tahun
1860 menerbitkan bukunya, Geschichte des Qorans (Sejarah al-Qur’an).
Karya Nöldeke ini terus dikembangkan bersama Schwally, Bergsträsser,
dan Otto Pretzl, dan ditulis selama 68 tahun sejak edisi pertama.
Hasilnya, sampai saat ini, Geschichte des Qorans menjadi karya standar bagi para orientalis khususnya dalam sejarah kritis penyusunan al-Qur’an.
Musthafa A’zhami, dalam bukunya, The History of The Qur’anic Text,
mengutip satu artikel di Encyclopedia Britannica (1891), dimana Nöldeke
menyebutkan banyaknya kekeliruan dalam al-Qur’an karena, kata Nöldeke,
"Kejahilan Muhammad" tentang sejarah awal agama Yahudi —kecerobohan
nama-nama dan perincian yang lain yang ia curi dari sumber-sumber
Yahudi.
Dalam bukunya, A’zhami membuktikan sejumlah kesalahan fatal kajian Noldeke tentang al-Qur’an.
Itulah
Theodore Nöldeke, orientalis Jerman yang dibanggakan oleh Arkoun telah
melakukan studi kritis terhadap teks al-Qur’an dan telah menuduh Nabi
Muhammad sebagai penulis al-Qur’an dan orang jahil.
Anehnya,
bukannya mengkritisi pemikiran Nöldeke, Arkoun justru menyesalkan,
mengapa sarjana Muslim tidak mengikuti kaum orientalis dalam mengkritik
teks al-Qur’an tersebut.
Ia menulis dalam bukunya: "Sayang sekali bahwa kritik filosofis terhadap teks suci —yang
telah diterapkan pada Bible berbahasa Hebrew dan Perjanjian Baru tetapi
tidak menimbulkan konsekuensi-konsekuensi negatif bagi konsep wahyu— terus ditolak oleh pendapat ilmiah umat Islam.
Karya-karya
aliran Jerman terus diabaikan, dan ilmuwan-ilmuwan Muslim tidak berani
melakukan penelitian semacam itu walaupun penelitian ini akan
memperkuat fondasi ilmiah sejarah mushaf dan teologi wahyu. Alasan yang
melatarbelakangi perlawanan ini bersifat politik dan psikologis."
Saran Arkoun agar umat Islam melakukan kritik teks al-Qur’an sejak lama memang sudah dianjurkan oleh para orientalis.
Tahun
1927, seorang pendeta Kristen asal Iraq, Prof. Alphonse Mingana, sudah
menganjurkan, agar menempatkan al-Qur’an sebagai subjek kritisisme
sebagaimana telah dilakukan terhadap Bible (The time has surely
come to subject the text of the Qur’an to the same criticism as that to
which we subject the Hebrew and Aramaic of the Jewish Bible, and the
Greek of the Christian scriptures).
Para
orientalis Yahudi dan Kristen selama ini berusaha meruntuhkan keyakinan
kaum Muslim, bahwa Mushaf al-Qur’an saat ini adalah benar-benar Firman
Allah, lafdhan wa ma’nan, dari Allah. Tidak ada unsur
manusiawi di dalamnya. Bahkan, redaksi al-Qur’an itu sendiri sama
sekali tidak ada campur tangan Nabi Muhammad Saw.
Dalam surat al-Hâqqah [69] ayat 44-46, Allah memberikan ancaman kepada Nabi Muhammad Saw:
"Seandainya
dia (Muhammad) mengada-adakan sebagian perkataan atas (nama) Kami,
niscaya Kami pegang dia pada tangan kanannya, kemudian benar-benar Kami
potong urat tali jantungnya."
Konsep teks
al-Qur’an sebagai firman Allah ini sangat berbeda dengan konsep teks
Bible yang juga dikatakan oleh kaum Kristen sebagai ‘firman Tuhan’.
Sebab, al-Qur’an adalah Kitab yang tanzil, yang diturunkan melalui
Malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad Saw.
Sedangkan
Bible adalah kitab yang ditulis oleh para penulis Bible yang dikatakan
mendapat inspirasi dari Roh Kudus. Sehingga, bagaimana pun, ada unsur
manusiawi dalam konsep teks Bible. Dr. C. Groenen, penulis buku
Pengantar ke Dalam Perjanjian Baru, menyatakan, meskipun penulis Bible
dikatakan mendapatkan inspirasi dari Roh Kudus, tetapi "Konsili
Vatikan II juga menggarisbawahi bahwa inspirasi tidak mematikan
aktivitas pribadi para penulis, sehingga betapa suci pun Alkitab, ia
tetap manusiawi."
Memang, dalam dokumen Konsili Vatikan II, dei verbum (13), yang menyebutkan: "For
the words of God, expressed in human language, have been made like
human discourse, just as of old the Word of the eternal Father, when he
took to Himself the weak flesh of humanity, became like other man."
(Terjemahan edisi Indonesia, oleh Dr. J. Riberu dari Dokpen MAWI, 1983,
adalah: "Sebab sabda Allah, yang diungkapkan dengan bahasa manusia,
telah menjadi sama dengan bahasa manusia, sama seperti dahulu Sabda
Bapa Abadi mengambil daging manusia yang lemah dan menjadi sama dengan
manusia").
Maka, sebagaimana pemahaman mereka
terhadap Bible, sejumlah teolog Katolik/Kristen mendesak umat Islam
agar mengakui unsur-unsur manusiawi dalam Al-Quran. Michel J. Scanlon,
Professor of systematic theology di Washington Theological Union dan
president of the Catholic Theological Society of America, menyatakan, "The absolute character of the Quran as the Word of God is a traditional tenet of Islamic orthodoxy."
(Bahwa karakter absolut al-Qur’an sebagai Kata-kata Tuhan adalah
doktrin ortodoks Islam). Ia mendukung gagasan al-Qur’an sebagai
"resepsi wahyu" (reception of revelation). (Lihat, Scanlon, Michel J., "Fidelity to Monotheism", ins Ellis, Kail C. (ed), The Vatican, Islam, and the Middle East, Syracuse University Press, Syracuse, 1987).
Dalam
bukunya, Musthafa A’zhami juga mengutip pendapat teolog Katolik
terkenal, Hans Kung, yang mengusulkan agar kaum Muslimin mau mengakui
elemen kemanusiaan yang ikut bermain pada al-Qur’an. (Peter Ford, "The Quran as Sacred Scripture", dalam Muslim World, No 2, April 1993).
Diantara buku rujukan "Kajian Orientalisme terhadap al-Qur’an dan Hadits" di Program Studi Tafsir Hadis Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Jakarta, juga disebutkan buku Kenneth Cragg berjudul ‘The Event of the Quran: Islam in Its Scripture‘.
A’zhami mencatat, bahwa Cragg adalah seorang pemimpin Gereja Anglikan
yang juga mengimbau agar umat Islam memikirkan kembali konsep wahyu
tradisional Islam dan mengusulkan agar ayat-ayat Madaniah ditinggalkan.
Kasus kurikulum jurusan Tafsir-Hadis di UIN Jakarta ini merupakan bukti nyata, bahwa infiltrasi
Orientalisme
dalam studi Islam di perguruan tinggi Islam, sudah terlalu jauh
mencengkeram para akademisi Muslim. Ini sangat ironis.
Padahal, betapa pun, para kajian orientalis dalam studi al-Qur’an sudah terbukti mengandung berbagai penyimpangan.
Adalah
aneh, jika tujuan kurikulum itu adalah mengarahkan agar mahasiswa
jurusan tafsir-hadits di UIN Jakarta dapat memahami dan menerapkan
kajian orientalis terhadap al-Qur’an dan hadis. Ini aneh dan ajaib.
Apakah dosen-dosen yang mengajarkan mata kuliah ini menyadari dampak
yang ditimbulkan dari kurikulum semacam ini?
Tahun 2004 lalu, Kompas menerbitkan buku seorang almunus Fakultas Ushuluddin UIN Jakarta, berjudul "Islam Mazhab Kritis".
Tetapi, anehnya, buku ini sama sekali tidak kritis dalam mengutip
pemikiran Arkoun dan pemikir liberal lainnya, seperti Nasr Hamid Abu
Zayd. Sarjana agama dari UIN Jakarta itu menulis:
"Al-Qur’an
sebagai sebuah teks, menurut Nasr Hamid Abu Zayd, pada dasarnya adalah
produk budaya. (Tekstualitas Al Quran, 2000). Hal ini dapat dibuktikan
dengan rentang waktu terkumpulnya teks Al-Quran dalam 20 tahun lebih
yang terbentuk dalam realitas sosial dan budaya" (hal. 91).
"Di
zaman modern ini, ada dua mufassir terkemuka yang menggunakan metode
hermeneutika yaitu Fazlur Rahman dan Mohammed Arkoun…Mohammed Arkoun
mungkin orang yang secara tuntas mencoba menggunakan hermeneutika
dalam penafsiran al-Qur’an.
Untuk
kepentingan analisisnya, Arkoun meminjam teori hermeneutika dari Paul
Ricour, dengan memperkenalkan tiga level ‘perkataan Tuhan" atau
tingkatan Wahyu" (hal. 94).
Pemberian
gelar "mufassir terkemuka" kepada Rahman dan Arkoun adalah sesuatu
pemujaan yang berlebihan dan sama sekali bukan sikap kritis, sebab
kedua orang itu, hingga kini, belum pernah menghasilkan sebuah kitab
tafsir pun, dan teori tafsirnya pun meminjam dari sejumlah pemikir
Barat dalam hermeneutika.
Jika kurikulumnya
saja seperti itu, bisa dimaklumi, jika ada sarjana jurusan tafsir-hadis
yang sama sekali tidak kritis terhadap kajian hasil orientalis dan
‘pengikutnya’, tetapi pada saat yang sama, menjadi sangat kritis
terhadap para sahabat Nabi dan para ulama Islam terkemuka. Sikap itu
bisa disebabkan karena kebodohan, atau bisa juga karena penyakit dalam
hatinya, yang memang sudah condong kepada kebatilan.
Bahkan, ada seorang sarjana agama dari IAIN Semarang, yang dengan ringannya menulis dalam sebuah jurnal: "Dengan
demikian, wahyu sebetulnya ada dua: ‘wahyu verbal’ ("wahyu eksplisit"
dalam bentuk redaksional bikinan Muhammad) dan ‘wahyu non verbal’
("wahyu implisit" berupa konteks sosial waktu itu)." (Jurnal Justisia, edisi 27/2005).
Sarjana-sarjana
agama yang dengan ringannya mengkritisi dan menghujat al-Qur’an semacam
inikah yang ingin dihasilkan melalui pendidikan studi al-Qur’an ala
orientalis di UIN Jakarta dan sejenisnya? Na’udzubillahi min dzalika.[hidayatullah.com].